KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 78/PJ.41/1990
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1990
Tanggal Peraturan : 06/06/1990
Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak (Npwp) Kepada Isteri Wajib Pajak Yang Melakukan Kegiatan Usaha Dan Atau Pekerjaan Bebas
Status Peraturan
Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Anggota Keluarga
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Pendaftaran, Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Penyampaian Surat Pemberitahuan, Dan Persyaratan Pengajuan Keberatan
Tata Cara Pendaftaran, Pemberian, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak