PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 258/PMK.03/2008
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2008
Tanggal Peraturan : 31/12/2008
Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26 Atas Penghasilan Dari Penjualan Atau Pengalihan Saham Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 18 Ayat (3C) Undang-Undang Pajak Penghasilan Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri
Peraturan Terkait
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan