PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 246/PMK.03/2008
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2006
Tanggal Peraturan : 31/12/2008
Beasiswa Yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Penghasilan
Status Peraturan
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.03/2008 Tentang Beasiswa Yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Penghasilan
Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Beasiswa Yang Memenuhi Persyaratan Tertentu Dan Sisa Lebih Yang Diterima Atau Diperoleh Badan Atau Lembaga Nirlaba Yang Bergerak Dalam Bidang Pendidikan Dan/Atau Bidang Penelitian Dan Pengembangan
Peraturan Terkait
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan