Status Peraturan
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-47/PJ/2008 Tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Dan Penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan Surat Pemberitahuan Tahunan Secara Elektronik (E-Filing) Melalui Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi (Asp)
Penyampaian Surat Pemberitahuan Elektronik
Peraturan Terkait
Bentuk Dan Isi Surat Pemberitahuan, Serta Tata Cara Pengambilan Pengisian, Penandatanganan, Dan Penyampaian Surat Pemberitahuan
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Penyampaian Surat Pemberitahuan Secara Elektronik
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Secara Elektronik (E-Filling) Melalui Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi (Asp)
Riwayat Peraturan
Penyampaian Surat Pemberitahuan Secara Elektronik
Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Secara Elektronik (E-Filling) Melalui Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi (Asp)