PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 120/PMK.05/2008
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2008
Tanggal Peraturan : 19/08/2008
Penyelesaian Piutang Negara Yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, Dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum
Peraturan Terkait
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 347A/KMK.017/2000 Tentang Pengelolaan Rekening Pembangunan Daerah
Tambahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 346/KMK.017/2000 Tentang Pengelolaan Rekening Dana Investasi
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Pengelolaan Rekening Dana Investasi
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Keuangan