Taxco
Solution
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR: SE - 11/PJ.01/2008
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2008
Tanggal Peraturan : 23/09/2008
Ralat Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: Se-50/PJ/2008 Tentang Sosialisasi Undang-Undang Pajak Penghasilan Tahun 2008 Dan Pemantapan Pasal 37A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR: SE – 11/PJ.01/2008

TENTANG

RALAT SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR: SE-50/PJ/2008 TENTANG
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN TAHUN 2008 DAN PEMANTAPAN
PASAL 37A UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KETIGA
ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA
CARA PERPAJAKAN

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Berhubung dengan adanya kekeliruan dalam lampiran Jadwal Sosialisasi Undang-Undang PPh 2008 dan Sunset Policy untuk tempat penyelenggaraan di palembang, perlu dilakukan ralat sebagai berikut :


Tertulis :

JadwalKanwil DJPTempat
24 September 2008Sumatera Selatan dan Kep. Bangka BelitungPalembang


Seharusnya :

JadwalKanwil DJPTempat
24 September 2008Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung, serta Bengkulu dan LampungPalembang


Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan.




a.n. Direktur Jenderal
Sekretaris Direktorat Jenderal

ttd.

IGN Mayun Winangun
NIP 060041978


Tembusan :
Direktur Jenderal Pajak