Skip to content
Taxco
Solution
Home
About Us
Expertise
News
Berita Pajak
Peraturan
Putusan
Tax Treaty
Kurs KMK
Tax Tools
Alamat KPP
Formulir Pajak
Kalkulator PPh 21
Kalkulator PPh Badan
Kalkulator Penyusutan Fiskal Pajak
Norma Penghasilan Neto
Tarif PPh Pasal 26 Untuk P3B Yang Berlaku Efektif
Time Test P3B Yang Berlaku Efektif (BUT)
Training Center
Contact Us
Membership
Login
Logout
Register
Password Reset
Members
Account
My Cart
User
Home
About Us
Expertise
News
Berita Pajak
Peraturan
Putusan
Tax Treaty
Kurs KMK
Tax Tools
Alamat KPP
Formulir Pajak
Kalkulator PPh 21
Kalkulator PPh Badan
Kalkulator Penyusutan Fiskal Pajak
Norma Penghasilan Neto
Tarif PPh Pasal 26 Untuk P3B Yang Berlaku Efektif
Time Test P3B Yang Berlaku Efektif (BUT)
Training Center
Contact Us
Membership
Login
Logout
Register
Password Reset
Members
Account
My Cart
User
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 106/PMK.05/2008
Jenis Pajak
:
Lainnya
Jenis Peraturan
:
Peraturan Menteri Keuangan
Tahun Peraturan : 2008
Tanggal Peraturan : 03/08/2008
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 48/PMK.05/2008 TENTANG DANA OPERASIONAL PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
marten taxco
August 20, 2023
7:58 am
Prev
Previous Post
Next Post
Next
Peraturan Terkait :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 48/PMK.05/2008
Dana Operasional Presiden Dan Wakil Presiden
Riwayat Peraturan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 48/PMK.05/2008
Dana Operasional Presiden Dan Wakil Presiden