Taxco
Solution
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 14/PJ./2008
Jenis Pajak
: KUP, PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2008
Tanggal Peraturan : 08/04/2008
Bentuk, Isi, Dan Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (Spt Masa PPN) Dalam Bentuk Formulir Kertas (Hard Copy) Bagi Pengusaha Kena Pajak Yang Dikukuhkan Di KPP Pratama, Dalam Rangka Pengolahan Data Dan Dokumen Di Pusat Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan

Bentuk, Isi, Dan Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (Spt Masa PPN) Dalam Bentuk Formulir Kertas (Hard Copy) Bagi Pengusaha Kena Pajak Yang Dikukuhkan Di Kantor Pelayanan Pajak, Dalam Rangka Pengolahan Data Dan Dokumen Di Pusat Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan

Bentuk, Isi, Dan Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (Spt Masa PPN) Dalam Bentuk Formulir Kertas (Hard Copy) Bagi Pengusaha Kena Pajak Yang Dikukuhkan Di KPP Pratama Jakarta Gambir Dua, KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga,Dan KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu Dalam Rangka Uji Coba Pengolahan Data Dan Dokumen Di Kantor Pusat Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan

Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per - 146/PJ./2006 Tentang Bentuk, Isi, Dan Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (Spt Masa PPN)

Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan

Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Bentuk, Isi, Dan Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (Spt Masa PPN)

Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 536/KMK.04/2000 Tentang Tata Cara Penerimaan Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 143 Tahun 2000 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Unda