PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2008
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2008
Tanggal Peraturan : 04/04/2008
Pajak Penghasilan Atas Diskonto Surat Perbendaharan Negara
Peraturan Terkait
Pajak Penghasilan Atas Diskonto Surat Perbendaharan Negara
Pajak Penghasilan
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Riwayat Peraturan
Pajak Penghasilan Atas Diskonto Surat Perbendaharan Negara