PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41/PMK.011/2008
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2008
Tanggal Peraturan : 03/03/2008
Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean-Korea Free Trade Area (Ak-Fta)
Status Peraturan
Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean-Korea Free Trade Area (Ak-Fta)
Peraturan Terkait
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 Tentang Pemberitahuan Pabean
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 Tentang Tata Laksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Pemberitahuan Pabean
Kepabeanan
Riwayat Peraturan
Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean-Korea Free Trade Area (Ak-Fta)