PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR P - 10/BC/2007
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2007
Tanggal Peraturan : 10/05/2007
Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kewajiban Pabean Atas Sepeda Motor Dan Kapal Pesiar Termasuk Yacht Yang Pada Saat Pemasukannya Ke Dalam Daerah Pabean Indonesia Belum Diselesaikan Kewajiban Pabeannya
Peraturan Terkait
Kepabeanan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Pemberitahuan Pabean
Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 Tentang Tata Laksana Kepabeanan Di Bidang Impor