Taxco
Solution
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 17/PJ/2007
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2007
Tanggal Peraturan : 25/01/2007
Penambahan Wajib Pajak Tertentu Yang Terdaftar Dan Melaporkan Usahanya Pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Bekasi

Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-17/PJ./2007 Tentang Penambahan Wajib Pajak Tertentu Yang Terdaftar Dan Melaporkan Usahanya Pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Bekasi

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Pajak Penghasilan

Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan

Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Jangka Waktu Pendaftaran Dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran Dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Serta Pengukuhan Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak