Taxco
Solution
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 15/PJ./2007
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2007
Tanggal Peraturan : 02/04/2007
Pengawasan Penyampaian Spt Pejabat Pemerintah Daerah Dan Dprd

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE – 15/PJ./2007

TENTANG

PENGAWASAN PENYAMPAIAN SPT PEJABAT PEMERINTAH DAERAH DAN DPRD

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan pengawasan tingkat kepatuhan seluruh Wajib Pajak termasuk diantaranya pejabat di lingkungan eksekutif maupun legislatif, dengan ini diinstruksikan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak untuk menginventarisir dan mengawasi kewajiban pembayaran pajak dari Pejabat Pemerintah Daerah (sampai dengan Eselon IV) dan Anggota DPRD yang terdaftar di wilayah kerja Saudara. Pengawasan diharapkan sampai dengan himbauan apabila yang bersangkutan tidak atau terlambat melaporkan SPT serta himbauan untuk membayar pajak sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku bila ditemukan indikasi adanya ketidakbenaran dalam pengisian Surat Pemberitahuan.

Untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengawasan berlangsung secara terus-menerus, Kepala Kanwil diminta untuk mengkoordinir dan memantau pengawasan tersebut.

Demikian untuk dilaksanakan.

Direktur Jenderal,

ttd.

Darmin Nasution
NIP 130605098