KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 174/KMK.02/2007
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2007
Tanggal Peraturan : 29/03/2007
Persetujuan Penggunaan Sebagian Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Direktorat Jenderal Pos Dan Telekomunikasi, Departemen Komunikasi Dan Informatika
Peraturan Terkait
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Tatacara Penyampaian Rencana Dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Komunikasi Dan Informatika