Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 500/PJ./2001
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2001
Tanggal Peraturan : 10/07/2001
Penyampaian Lampiran Surat Pemberitahuan Masa PPN Dengan Menggunakan Media Elektronik
Status Peraturan
Penyampaian Lampiran Surat Pemberitahuan Masa PPN Dalam Bentuk Media Elektronik
Peraturan Terkait
Ketentuan UmumDan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Dokumen Perusahaan
Bentuk Dan Isi Surat Pemberitahuan Serta Keterangan Dan Atau Dokumen Yang Harus Dilampirkan
Tata Cara Penerimaan Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan
Riwayat Peraturan
Penggunaan Media Elektronik Sebagai Lampiran Surat Pemberitahuan Masa PPN