KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 269/KMK.03/2006
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2006
Tanggal Peraturan : 21/05/2006
PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 92/KMK.03/2006 TENTANG PENETAPAN PENCEGAHAN PENANGGUNG PAJAK BEPERGIAN KE LUAR NEGERI
Peraturan Terkait :
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Sehubungan Dengan Bencana Alam Gempa Bumi Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dan Sebagian Provinsi Jawa Tengah Serta Gempa Bumi Dan Tsunami Di Pesisir Pantai Selatan Pulau Jawa
Riwayat Peraturan :
Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Sehubungan Dengan Bencana Alam Gempa Bumi Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dan Sebagian Provinsi Jawa Tengah Serta Gempa Bumi Dan Tsunami Di Pesisir Pantai Selatan Pulau Jawa