KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 311/KMK.02/2006
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2006
Tanggal Peraturan : 24/06/2006
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PUNGUTAN EKSPOR ATAS NAMA PT NUNUKAN JAYA LESTARI
Peraturan Terkait :
Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran Pungutan Ekspor
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor 205/BC/2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Dan Pengawasannya
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Pungutan Ekspor Atas Barang Ekspor Tertentu
Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu Dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor