KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP - 43/BC/1999
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1999
Tanggal Peraturan : 29/06/1999
TATACARA PEMBERIAN PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG DAN/ATAU BAHAN DARI GUDANG BERIKAT UNTUK DIOLAH, DIRAKIT ATAU DIPASANG PADA BARANG LAIN UNTUK PEMBUATAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN TUJUAN DIEKSPOR
Peratran Terkait :
Kepabeanan
Tempat Penimbunan Berikat
Gudang Berikat
Tata Cara Pengembalian Bea Masuk, Denda Administrasi, Dan Bunga
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 233/KMK.05/1996 Tentang Tatacara Pengembalian Bea Masuk, Denda Administrasi, Dan Bunga
Tata Cara Penagihan Piutang Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi, Bunga, Dan Pajak Dalam Rangka Impor
Ralat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 22/KMK.01/1999 Tanggal 15 Januari 1999 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 234/KMK.05/1996 Tentang Tata Cara Penagihan Piutang Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi, Bunga, Dan Pajak