Taxco
Solution
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP - 18/BC/1998
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 07/03/1998
PERUSAHAAN-PERUSAHAAN DAN IMPORTIR HASIL TEMBAKAU YANG WAJIB DIPUNGUT DANA CADANGAN UMUM

Status Peraturan :

Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-18/BC/1998 Tanggal 9 Maret 1998 Tentang Penunjukan Perusahaan-Perusahaan Dan Importir Hasil Tembakau Yang Wajib Dipungut Dana Cadangan Umum

Peraturan Terkait :

Perusahaan-Perusahaan Dan Importir Hasil Tembakau Yang Wajib Dipungut Dana Cadangan Umum

Riwayat Peraturan :

Perusahaan-Perusahaan Dan Importir Hasil Tembakau Yang Wajib Dipungut Dana Cadangan Umum