KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP - 18/BC/1997
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1997
Tanggal Peraturan : 26/02/1997
PERUSAHAAN-PERUSAHAAN DAN IMPORTIR HASIL TEMBAKAU YANG WAJIB DIPUNGUT DANA CADANGAN UMUM
Status Peraturan :
Perusahaan-Perusahaan Dan Importir Hasil Tembakau Yang Wajib Dipungut Dana Cadangan Umum
Peraturan Terkait :
Penunjukan Perusahaan-Perusahaan Dan Importir Hasil Tembakau Yang Wajib Dipungut Dana Cadangan Umum