KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP - 17/BC/1998
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 07/03/1998
PENUNJUKAN PERUSAHAAN-PERUSAHAAN HASIL TEMBAKAU DALAM NEGERI DENGAN MASING-MASING BEBAN TARIF CUKAI
Status Peraturan :
Penyempurnaan Lampiran I Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-17/BC/1998 Tanggal 09 Maret 1998 Tentang Penunjukan Perusahaan-Perusahaan Hasil Tembakau Dalam Negeri Dengan Masing-Masing Beban Tarif Cukai
Peraturan Terkait :
Penetapan Tarif Cukai Dan Harga Dasar Hasil Tembakau
Tentang Cukai
Penunjukan Perusahaan-Perusahaan Hasil Tembakau Dalam Negeri Dengan Masing-Masing Beban Tarif Cukai
Riwayat Peraturan :
Penunjukan Perusahaan-Perusahaan Hasil Tembakau Dalam Negeri Dengan Masing-Masing Beban Tarif Cukai