KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP - 47/BC/2000
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2000
Tanggal Peraturan : 30/12/1999
TATA CARA PEMBERIAN KERINGANAN BEA MASUK ATAS IMPOR BAHAN BAKU DAN BAGIAN TERTENTU UNTUK PEMBUATAN BAGIAN ALAT-ALAT BESAR SERTA BAGIAN TERTENTU UNTUK PERAKITAN ALAT-ALAT BESAR BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 99/KMK.05/2000 TANGGAL 31 MARET 2000
Peraturan Terkait :
Keringanan Bea Masuk Atas Impor Bahan Baku Dan Bagian Tertentu Untuk Pembuatan Bagian Alat-Alat Besar Serta Bagian Tertentu Untuk Perakitan Alat-Alat Besar
Kepabeanan
Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Besarnya Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 440/KMK.01/1996 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Besarnya Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 505/KMK.01/19