KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP - 45/BC/2004
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2004
Tanggal Peraturan : 19/06/2004
PENUNJUKAN PT NIKOMAS GEMILANG NPWP : 01.386.230.5-401.000 SEBAGAI IMPORTIR PENERIMA FASILITAS JALUR PRIORITAS
Peraturan Terkait :
Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Kepabeanan
Tentang Cukai
Tertib Administrasi Importir
Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor