KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 754/KMK.02/2006
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2006
Tanggal Peraturan : 11/10/2006
PERSETUJUAN PENGGUNAAN SEBAGIAN DANA PENERIMAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERASAL DARI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PADA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Peraturan Terkait :
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Tatacara Penyampaian Rencana Dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Tenaga Nuklir Nasional