KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 392/KMK.01/2003
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2003
Tanggal Peraturan : 07/09/2003
PENETAPAN TARIF BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG DALAM RANGKA SKEMA COMMON EFFECTIVE PREFERENTIAL TARIFF (CEPT) UNTUK PERIODE 1 MEI 2003
Peraturan Terkait :
Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Besarnya Tarip Bea Masuk Atas Barang Impor
Keringanan Bea Masuk Atas Impor Mesin, Barang Dan Bahan, Dalam Rangka Pembangunan/ Pengembangan Industri/Industri Jasa
Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 Tentang Tata Laksana Kepabeanan Di Bidang Impor