PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 89/PJ/2006
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2006
Tanggal Peraturan : 13/06/2006
TATA CARA PEMBATALAN/PENGGANTIAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR KELEBIHAN PAJAK (SMKP) DAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR IMBALAN BUNGA (SPMIB) YANG TIDAK DAPAT DITERBITKAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D)
Peraturan Terkait :
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.03/2005 Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak
Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga Kepada Wajib Pajak
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Riwayat Peraturan :
Pedoman Induk Tata Usaha Penerimaan Dan Restitusi Pajak