Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 66/PMK.03/2005
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2005
Tanggal Peraturan : 01/08/2005
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.03/2005 Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak
Peraturan Terkait
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak
Pengadilan Pajak
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Dan Atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Tata Cara Penghitungan Dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Dan Kantor Pelayan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Riwayat Peraturan
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak