Taxco
Solution
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR P - 05/BC/2006
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2006
Tanggal Peraturan : 23/04/2006
PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELESAIAN IMPOR BARANG KIRIMAN MELALUI PERUSAHAAN JASA PENITIPAN

Status Peraturan :

Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor P-05/BC/2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Impor Barang Kiriman Melalui Perusahaan Jasa Titpan

Peraturan Terkait :

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Tatalaksana Impor Barang Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, Kiriman Pos, Dan Kiriman Melalui Perusahaan Jasa Titipan

Penggunaan Jaminan Bank Untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi, Dan Pajak Dalam Rangka Impor

Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 585/KMK.05/1996 Tentang Penggunaan Jaminan Bank Untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi, Dan Pajak Dalam Rangka Impor

Penggunaan Jaminan Tunai Untuk Menjamin Pembayaran Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi, Dan Pajak Dalam Rangka Impor

Penggunaan Customs Bond Sebagai Jaminan Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi, Dan Pajak Dalam Rangka Impor