KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 22/PJ.1/UP.53/2005
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2005
Tanggal Peraturan : 15/01/2005
MUTASI PARA PEJABAT ESELON IV DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DEPARTEMEN KEUANGAN
Peraturan Terkait :
Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta I, Kantor Pelayanan Pajak Madya, Dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta I
Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan, Kantor Pemeriksaan Dan Penyidikan Pajak, Dan Kantor Penyuluhan Dan Pengamatan Potensi Perpajakan
Besarnya Tunjangan Dan Ketentuan Lainnya Bagi Ketua, Wakil Ketua, Dan Hakim Pada Pengadilan Pajak