KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP - 05/BC/2005
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2005
Tanggal Peraturan : 26/01/2005
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22/PMK.010/2005 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BEBERAPA JENIS SUKU CADANG UNTUK ANGKUTAN UMUM; NOMOR 23/PMK.010/2005 TENTANG KERINGANAN BEA MASUK ATAS IMPOR CHASSIS BUS DENGAN MESIN TERPASANG UNTUK PEMBUATAN BUS ANGKUTAN UMUM, DAN COMPLETELY KNOCKED DOWN (CKD) UNTUK PEMBUATAN KENDARAAN ANGKUTAN KOMERSIAL; NOMOR 24/PMK.010/2005 TENTANG KERINGANAN BEA MASUK ATAS IMPOR BUS DALAM BENTUK COMPLETELY BUILT UP (CBU) UNTUK KEPERLUAN ANGKUTAN UMUM
Peraturan Terkait :
Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Beberapa Jenis Suku Cadang Untuk Angkutan Umum
Keringanan Bea Masuk Atas Impor Chassis Bus Dengan Mesin Terpasang Untuk Pembuatan Bus Angkutan Umum Dan Completely Knock Down (Ckd) Untuk Pembuatan Kendaraan Angkutan Komersial
Keringanan Bea Masuk Atas Impor Bus Dalam Bentuk Completely Built Up (Cbu) Untuk Keperluan Angkutan Umum