PERATURAN DAERAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 30 TAHUN 2006
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2006
Tanggal Peraturan : 27/03/2006
PERHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2006
Peraturan Terkait :
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2006
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Pajak Daerah
Ketentuan Umum Pajak Daerah
Riwayat Peraturan :
Pemberian Keringan Pajak Kendaraan Bermotor Sebagai Insentif Kepada Pemilik Kendaraan Angkutan Penumpang Umum Dalam Kota Untuk Jenis Tertentu Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta