Status Peraturan :
Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 Tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu Dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 92/PMK.02/2005 Tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu Dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 Tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu Dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 Tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu Dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.2/2005 Tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu Dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 Tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu Dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 92/PMK.02/2005 Tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu Dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
Peraturan Terkait :
Pungutan Ekspor Atas Barang Ekspor Tertentu
Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu Dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
Riwayat Peraturan :
Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu Dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor