PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 137/PMK.03/2005
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2005
Tanggal Peraturan : 29/12/2005
PENYESUAIAN BESARNYA PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK
Status Peraturan :
Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Dan Peraturan Menteri Keuangan Di Bidang Pajak Penghasilan
Peraturan Terkait :
Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak
Pajak Penghasilan
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Riwayat Peraturan :
Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak