Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor : P - 18/BC/2005
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2005
Tanggal Peraturan : 29/09/2005
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor : P-16/BC/2005 Tentang Tatacara Pendirian, Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Tempat Penimbunan Berikat Di Pulau Batam, Bintan Dan Karimun
Peraturan Terkait
Tatacara Pendirian, Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Tempat Penimbunan Berikat Di Pulau Batam, Bintan Dan Karimun
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.04/2005 Tentang Tempat Penimbunan Berikat Di Pulau Batam, Bintan Dan Karimun
Tempat Penimbunan Berikat Di Pulau Batam, Bintan Dan Karimun
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Riwayat Peraturan
Tatacara Pendirian, Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Tempat Penimbunan Berikat Di Pulau Batam, Bintan Dan Karimun