Pembebasan Bea Masuk Atas Barang Modal Yang Diimpor Oleh Pt Tanjung Jabung Power Untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat- Jambi
Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1997 Tentang Penangguhan/Pengkajian Kembali Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, Dan Swasta Yang Berkaitan Dengan Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara