Status Peraturan :
Penyempurnaan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor : Kep-76/BC/1996 Tanggal 25 November 1996 Tentang Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor Sebagaimana Telah Disempurnakan Dengan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor : Kep-45/BC/1997
Penyempurnaan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor : Kep-76/BC/1996 Tanggal 25 November 1996 Tentang Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor Sebagaimana Telah Disempurnakan Terakhir Dengan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor : Kep -
Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor
Peraturan Terkait :
Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor
Kepabeanan
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 855/KMK.01/1993 Tentang Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (Epte) Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 88/KMK.01/1995
Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (Epte)
Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 855/KMK.01/1993 Tentang Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (Epte)
Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor
Penetapan Besarnya Tarif Dan Tata Cara Pembayaran Serta Penyetoran Pajak Ekspor
Riwayat Peraturan :
Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor