Taxco
Solution
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP - 45/BC/1997
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1997
Tanggal Peraturan : 29/04/1997
PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR : KEP-76/BC/1996 TANGGAL 25 NOPEMBER 1996 TENTANG TATALAKSANA KEPABEANAN DI BIDANG EKSPOR

Status Peraturan :

Penyempurnaan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor : Kep-76/BC/1996 Tanggal 25 November 1996 Tentang Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor Sebagaimana Telah Disempurnakan Dengan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor : Kep-45/BC/1997

Penyempurnaan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor : Kep-76/BC/1996 Tanggal 25 November 1996 Tentang Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor Sebagaimana Telah Disempurnakan Terakhir Dengan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor : Kep -

Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor

Peraturan Terkait :

Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor

Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 855/KMK.01/1993 Tentang Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (Epte) Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 88/KMK.01/1995

Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (Epte)

Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 855/KMK.01/1993 Tentang Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (Epte)

Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor

Penetapan Besarnya Tarif Dan Tata Cara Pembayaran Serta Penyetoran Pajak Ekspor

Riwayat Peraturan :

Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor