Peraturan Pemerintah Nomor : 49 TAHUN 2023
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2023
Tanggal Peraturan : 06/10/2023
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian
Peraturan Terkait
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
Cipta Kerja
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian
Riwayat Peraturan
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian