Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.33867/PP/M.XVI/15/2011
Tahun Putusan
: 2011
Kategori Putusan
: KUP
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Sengketa Harga Pokok Penjualan sebesar Rp 180.726.000,00;