Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.33867/PP/M.XVI/15/2011 Tahun Putusan : 2011 Kategori Putusan : KUP marten taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Sengketa Harga Pokok Penjualan sebesar Rp 180.726.000,00; PrevPrevious Post Next PostNext