Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-67967/PP/M.IXA/19/2016
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penetapan klasifikasi pos tarif Pos 1, 6, 7, 9 PIB, jenis barang berupa Breaker 50A (Pos 1), 10x10GE/XFP (Pos 6), ALU XFP S-64-2B/10GBE BASE E-40/+85 (Pos 7), dan ALU XFP I-64.1/10 GBE Base L-40/+85 (Pos 9), Negara asal China;