Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.38368/PP/M.XII/16/2012
Tahun Putusan

: 2007

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah, koreksi positif atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Desember 2007 sebesar Rp. 9.486.696.758,00;