bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan Terbanding dalam SPP Nomor: SPP-000465/WBC.07/2013 tanggal 26 Agustus 2013 mengenai tagihan yang masih harus dibayar sebesar Rp.3.492.000,00 atas PIB Nomor aju 005732-20120702-000976 (Nomor pendaftaran: 116266 tanggal 12 Juli 2012) yang lebih dari 12 bulan belum selesai dipertanggungjawabkan dalam laporan ekspor;