Taxco
Solution
Putusan Nomor : Put-88003/PP/M.XB/16/2017
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: Lainnya
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp214.292.750,00, yang tidak disetujui Pemohon Banding;