Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-58108/PP/M.XIIA/22/2014
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: Lainnya
wulan taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi adalah Pengenaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar USD402,817.52 atas objek pajak sebesar USD8,944,726.34;