Taxco
Solution
PUTUSAN Nomor: PUT-013823.19/2020/PP/M.XIXB Tahun 2021
Tahun Putusan

: 2021

Kategori Putusan
: Lainnya
Membaca sengketa banding pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Cepat, terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-3873/KPU.01/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Penetapan atas Keberatan PT QWE Terhadap Penetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea Dan Cukai Dalam SPTNP Nomor: SPTNP-008139/NOTUL/KPU-T/KPU.01/2020 tanggal 16 Juni 2020 yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor: 013823.19/2020/PP, antara: PT QWE, NPWP XX.XXX.0X0.X-XXX.000, beralamat di Jl. RTY No. X, RT 00X RW 00X, ASD, Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, dalam hal ini diwakjli oleh Sdr. FGH jabatan Direktur Utama (berdasarkan Salinan Akta Notaris Nomor 39 tanggal 21 November 2017 disertai dengan Bukti Pengesahan Kemenkumham Nomor AHU-0024767.AH.01.02.TAHUN 2017 tanggal 26 November 2017)