bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-55280/PP/M.VII.A/19/2014, tanggal 18 September 2014, yang telah berkekuatan huk