bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-010350.45/2018/PP/M.IXA Tahun 2019, tanggal 20 September 2019, yang telah berke