memeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalam perkara: PT QWE, beralamat di Wisma RTY Xth Floor Suite X0X, Jalan ASD Nomor XX Kelurahan FGH, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang diwakili oleh JKL, jabatan Direktur; Pemohon Peninjauan Kembali;