bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-001793.45/2019/PP/M.XVIIA Tahun 2020, tanggal 8 Juli 2020, yang telah berkekuat