bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-115280.16/2014/PP/M.XVA Tahun 2019, tanggal 4 Februari 2019, yang telah berkeku